Headlines News :
Home » » Tata Tertib Pesantren

Tata Tertib Pesantren

IBADAH
  • Melaksanakan  :
  • Shalat fardhu  : 5 waktu Berjama’ah
  • Shalat sunnah : Rawatib dan Nawafil
  • Tadarrus          : Tafhim/Tahfidz
  • Shaum             : fardhu/sunnah
SOPAN SANTUN
  • Taat dan patuh pada pimpinan, pengasuh dan guru
  • Senantiasa berakhlakul karimah
  • Wajib menghormati kepada yang lebih tua dan menghargai kepada yang lebih muda.
  • Bersaudara dan saling tolong menolong
IZIN SANTRI
  • Tidak diperkenankan keluar pesantren tanpa izin
  • Santri yang izin pulang ke rumah dengan alasan tertentu harus di jemput dan diantar kembali oleh orang tua/wali.
  • Orang tua/wali tidak diizinkan menemui santri kecuali dengan menunjukkan kartu izin kunjungan (KIK) yang telah disediakan oleh pesantren
  • Tidak ada izin keluar pada hari jum’at, ahad dan hari belajar.
  • Santri yang diizinkan pulang keluar area pesantren sudah harus kembali ke pesantren paling lambat pukul 17.00 WIB
TAMU (ORANG TUA/WALI SANTRI
  • Jam kunjungan hari ahad pukul 10.00 – 17.00 WIB
  • Kami tidak menerima tamu untuk santri pada malam hari lewat pukul 18.00 WIB
  • Tamu laki-laki hanya diperkenankan menemui santri di kantor, tidak diperkenankan ke areal asrama berada di teras asrama maupun masuk asrama.
  • Tamu pria/wanita wajib mengenakan busana muslim/muslimah.
  • Tamu yang berkunjung harus mengenakan kartu identitas yang diambil di kantor.
  • Wali (pengganti orang tua) yang berkunjung harus menunjukkan surat yang di tanda tangani oleh orang tua bila berhalangan serta menunjukkan kartu izin kunjungan (KIK) kepada ustadzah yang bertugas.
  • Tidak diperkenankan berkunjung pada jam belajar
  • Tidak diperkenankan mewakili izin bagi santri lain
KEASRAMAAN
  • Tidak dibenarkan tidur/menginap di kamar lain/asrama lain.
  • Tidak dibenarkan tidur berdua dalam satu tempat tidur.
  • Tidak dibenarkan tidur sampai larut malam
  • Tidak dibenarkan menurunkan kasur ke lantai
  • Dilarang memakai handuk dari kamar menuju kamar mandi atau sebaliknya
  • Menjemur pakaian harus pada tempatnya.
  • Tidak buang sampah/air melalui jendela kamar.
KEBERSIHAN
  • (piket) kebersihan dikerjakan dengan tanggung jawab bersama
  • Asrama dan kamar harus dalam keadaan bersih dan rapih
  • Membuang sampah harus pada tempatnya.
  • Sepatu/sandal harus di simpan pada tempatnya di teras di letakkan teratur rapih.
MAKAN
  • Makan pagi mulai pukul 06.15 s/d 06.50 WIB
  • Makan siang mulai pukul 12.15 s/d 12.50 WIB
  • Makan malam mulai pukul 19.30 s/d 20.00 WIB
  • Mengambil makanan harus sesuai porsi
  • Dilarang membuang makanan
  • Dilarang makan sepiring berdua/lebih.
  • Pada saat makan santri harus tetap mengenakan jilbab
  • Dilarang makan di asrama (kecuali bagi yang sedang sakit)
  • Sisa makanan di buang di tempatnya.
BUSANA
  • Seragam pesantren dipakai sesuai aturan dan waktunya.
  • Seluruh santri diwajibkan berbusana muslimah
  • Tidak diperkenankan memakai celana panjang jeans dan sejenisnya, celana pendek dan sejenisnya.
  • Dilarang mengenakan baju tanpa lengan dan celana ketat.
PERHIASAN /BARANG BERHARGA
  • Tidak diperkenankan memakai perhiasan, kecuali anting dan jam tangan
  • Tidak diperkenankan membawa/menyimpan radio tape, walkman, TV
  • Dilarang membawa/menggunakan kompor listrik & pemanas air elektrik
  • Dilarang membawa handphone.
KEGIATAN SANTRI
  • Santri diwajibkan mengikuti seluruh kegiatan pesantren yang telah ditentukan.
MEROKOK DAN NARKOBA
  • santri yang kedapatan merokok atau mengkonsumsi narkoba dikembalikan kepada orang tua/wali
PERGAULAN
  • Pergaulan sesama santri tidak boleh melebihi batas
  • Tidak diperbolehkan mengangkat adik/kakak.
LAIN-LAIN
  • Dilarang meminjam barang/uang secara paksa sesama santri
  • Dilarang memerintah dengan cara memaksa sesama santri
  • Telepon untuk santri hanya dapat dipesan kantor pada jam kerja.
  • Santri tidak diizinkan menerima/menelepon pada malam hari, kecuali ada izin pimpinan pesantren.
  • Peraturan yang belum tertulis akan diatur sesuai kebijaksanaan pimpinan pesantren.
  • Uang SPP dibayar selambat-lambatnya pada tanggal 10 setiap bulannya, apabila melebihi batas tanggal tersebut akan diberikan peringatan.
  • Apabila dua bulan (2x) berturut-turut santri belum melunasi SPP maka akan diberikan surat teguran kepada orang tua.
  • Surat menyurat akan disensor
  • Surat menyurat/wesel agar ditulis dengan alamat yang benar.
Share this article :

LIZA AZIZAH (ALUMNI PUTRI)

http://pesantrenputriassyafiiyah.blogspot.com/2014/03/sebagai-bentuk-pelayanan-kami-terhadap.html

 
Support : | PESANTREN PUTRI AS-SYAFI'IYAH |
Copyright © 2014. PESANTREN PUTRI AS-SYAFI'IYAH - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
modifikasi kangtohir